Bug hunting dalam instansi pemerintah merupakan upaya proaktif untuk menemukan dan melaporkan celah keamanan (bug) pada sistem, aplikasi, atau layanan digital sebelum dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini melibatkan pengujian keamanan secara terkontrol dan bertanggung jawab, baik oleh tim internal maupun pihak eksternal yang berkompeten, dengan tujuan meningkatkan ketahanan sistem informasi pemerintahan. Bug hunting membantu instansi mencegah kebocoran data, gangguan layanan, dan serangan siber, sekaligus mendorong budaya keamanan siber, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan digital pemerintah kepada masyarakat.
EDUKASI··7x dilihat
Bug Hunting
Berburu kerentanan secara legal untuk keamanan aset digital instansi Pemerintah.
Bagikan:
Bug Hunting
Dokumen PDF · 16 Jan 2026