Workshop Lentera Siber
Workshop Lentera Siber ini bermaksud meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemprov Bali terkait pentingnya keamanan informasi di dunia siber demi mewujudkan keamanan informasi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di era digital. Workshop Lentera Siber mempunyai tujuan akhir tersedianya ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang mempunyai kompetensi digital safety yang baik, menjadi netizen yang cerdas dalam menggunakan internet dan teknologi yang selalu berkembang. Terdapat 6 materi pokok yang diulas dalam workshop ini yaitu Segitiga CIA, Manajemen Kata Sandi, Phising, TTE, BALIPROV-CSIRT dan UU PDP).
Topik & Bahasan
Berikut merupakan topik dan bahasan dalam workshop. Materi berupa PDF dapat diunduh secara gratis.
Segitiga CIA
Segitiga CIA merupakan unsur-unsur utama yang harus dijaga dalam konsep keamanan informasi. CIA merupakan singkatan dari confidentiality, integrity dan availability.
Manajemen Kata Sandi
Password merupakan mekanisme keamanan dasar yang digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna. Password menjadi salah satu target yang sangat rentan terkena ancaman keamanan jika tidak di-manage dengan baik.
Phising
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi, data akun, dan data finansial.
Sertifikat Elektronik
Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subyek hukum dalam transaksi elektronik.
Pedoman Keamanan Informasi
Pemprov Bali telah menerbitkan Pedoman Keamanan Informasi untuk memastikan seluruh ASN Pemprov Bali dapat menggunakan berbagai teknologi IT dengan aman.
BALIPROV-CSIRT
Dalam rangka menjaga keamanan ruang siber, Pemprov Bali telah membentuk BALIPROV-CSIRT dengan tim penghubung di setiap Perangkat Daerah.
Pelindungan Data Pribadi
UU Pelindungan Data Pribadi mengatur tentang perlindungan data pribadi setiap warga negara Indonesia dalam transaksi elektronik.
Keterbukaan Informasi
Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mulai Tahun 2023, Workshop Kesadaran Keamanan Informasi sudah diakui sebagai bagian dari Corporate University (CorpU) Pemprov Bali. Hal ini juga menjadikan Workshop Lentera Siber ini menjadi program CorpU yang pertama dari Perangkat Daerah. Pelaksanaan workshop bertempat di kantor Dinas Kominfos Prov Bali dan pelaksanaannya kali pertama dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan diakui sebanyak 10 JP.