#jagaRuangSiber · #Sec?rityWithoutUisNotComplete! · #CyberSecurityIsASharedResponsibilities · #SecurityByDesign · #sayaNetizenCerdas! · #jagaRuangSiber · #Sec?rityWithoutUisNotComplete! · #CyberSecurityIsASharedResponsibilities · #SecurityByDesign · #sayaNetizenCerdas! ·
EDUKASI · · 14x dilihat

Cyber Terrorism

Waspada ancaman terorisme di ruang siber!

Bagikan: Twitter/X WhatsApp
Cyber Terrorism
Dokumen PDF · 19 Jun 2026
Buka PDF
Cyber terrorism adalah tindakan penggunaan teknologi informasi dan internet oleh kelompok teroris untuk menyerang infrastruktur digital, menyebarkan propaganda, merekrut anggota, serta menciptakan rasa takut di masyarakat. Aksi ini dapat berupa serangan siber seperti DDoS terhadap situs pemerintahan dan sistem penting, peretasan untuk mencuri data sensitif, hingga perusakan situs (defacement) untuk menyebarkan pesan teror. Target utama serangan ini meliputi sistem pemerintahan, sektor pertahanan, perbankan dan keuangan, serta layanan publik yang dapat berdampak luas. Dampaknya tidak hanya menimbulkan gangguan layanan dan kerugian ekonomi, tetapi juga kebocoran data penting dan kepanikan massal, menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional serta kedaulatan suatu negara.
Kembali ke Kabar