Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial, pesan instan, atau platform online lainnya, dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi korban. Bentuk cyberbullying dapat berupa hinaan, ancaman, penyebaran informasi atau foto pribadi tanpa izin, serta komentar negatif yang dilakukan secara berulang. Dampaknya sangat serius, mulai dari gangguan emosional, stres, rasa takut, menurunnya kepercayaan diri, hingga masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan media digital secara bijak, menghormati orang lain, tidak ikut menyebarkan konten negatif, serta berani melaporkan tindakan cyberbullying agar tercipta lingkungan digital yang aman dan sehat.
EDUKASI··5x dilihat
Cyberbullying
Penting menjaga empati saat berinteraksi online agar tidak menimbulkan cyberbullying.
Bagikan:
Cyberbullying
Dokumen PDF · 13 Jun 2025