Phishing merupakan bentuk penipuan online yang memanfaatkan rekayasa sosial dengan menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi, kata sandi, OTP, atau informasi keuangan. Phishing dapat dilakukan melalui email, SMS, pesan instan, panggilan telepon, maupun situs web palsu yang tampilannya menyerupai layanan resmi. Ciri-cirinya antara lain adanya tautan mencurigakan, permintaan data mendesak, bahasa yang menekan atau terlalu menggiurkan, serta alamat pengirim yang tidak resmi. Untuk mencegahnya, pengguna dianjurkan selalu memverifikasi sumber pesan, tidak sembarang mengklik tautan atau mengunduh file, menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta melaporkan upaya penipuan melalui kanal resmi.
EDUKASI··10x dilihat
Penipuan Online
Selalu waspada dan melakukan verifikasi adalah kunci mencegah phishing.
Bagikan:
Penipuan Online
Dokumen PDF · 14 Feb 2025