#jagaRuangSiber · #Sec?rityWithoutUisNotComplete! · #CyberSecurityIsASharedResponsibilities · #SecurityByDesign · #sayaNetizenCerdas! · #jagaRuangSiber · #Sec?rityWithoutUisNotComplete! · #CyberSecurityIsASharedResponsibilities · #SecurityByDesign · #sayaNetizenCerdas! ·
EDUKASI · · 12x dilihat

Personally Identifiable Information (PII)

Keamanan dimulai dari menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Bagikan: Twitter/X WhatsApp
Personally Identifiable Information (PII)
Dokumen PDF · 31 Jul 2026
Buka PDF
Personally Identifiable Information (PII) atau Informasi Identitas Pribadi adalah segala bentuk data yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung. PII mencakup data seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, data biometrik, hingga informasi keuangan. Apabila informasi tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, PII dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber, seperti pencurian identitas, penipuan, phishing, maupun akses ilegal terhadap akun digital. Oleh karena itu, setiap individu perlu menjaga kerahasiaan data pribadinya dengan tidak membagikannya sembarangan, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi multi-faktor, serta memastikan data hanya diberikan kepada pihak atau layanan yang terpercaya. Kesadaran dalam melindungi PII merupakan langkah penting untuk menjaga privasi dan keamanan di era digital.
Kembali ke Kabar