Ringkasan
Maraknya judi online di masyarakat dipicu oleh kemudahan akses melalui perangkat digital, promosi masif di media sosial, serta berbagai modus manipulasi yang memanfaatkan psikologi pengguna dengan iming-iming keuntungan instan, sehingga menjadikannya lebih berbahaya dibandingkan judi konvensional karena dapat diakses kapan saja dan berisiko menimbulkan kecanduan yang sulit dikendalikan, terutama pada kelompok remaja dan anak muda yang relatif lebih rentan. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi mental, hubungan sosial, hingga keamanan data pribadi pengguna, sementara banyak korban pada akhirnya tidak memperoleh kemenangan seperti yang dijanjikan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran individu untuk mengenali tanda-tanda awal kecanduan dan segera mengambil langkah berhenti, dukungan keluarga dan lingkungan terdekat dalam proses pemulihan, serta penguatan literasi digital sebagai benteng utama pencegahan, yang juga didukung oleh upaya pemerintah dalam memberantas situs judi online dan menekan penyebaran promosinya di ruang digital, sehingga masyarakat diharapkan semakin bijak, waspada, dan tidak mudah tergiur praktik judi online dalam kehidupan sehari-hari
