Ringkasan
Data pribadi merupakan informasi penting yang harus dilindungi karena berpotensi menjadi sasaran berbagai ancaman siber seperti peretasan, phishing, dan penyalahgunaan identitas, terutama melalui media sosial dan platform digital yang sering digunakan tanpa disadari risikonya. Perbedaan antara kebocoran data dan penyalahgunaan data perlu dipahami agar masyarakat lebih waspada serta mampu mengenali tanda-tanda ketika data mereka berpotensi terekspos. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif individu dalam menggunakan aplikasi secara aman, membatasi pembagian informasi sensitif, serta meningkatkan literasi keamanan digital, yang didukung oleh tanggung jawab platform digital dan upaya pemerintah melalui Diskominfos Kota Denpasar dan Diskominfos Provinsi Bali dalam memperkuat perlindungan data serta mendorong penerapan regulasi perlindungan data pribadi secara efektif demi terciptanya ruang digital yang aman dan terpercaya.
