Ringkasan
Phishing merupakan salah satu bentuk serangan siber yang masih menjadi ancaman serius di era digital karena memanfaatkan rekayasa sosial dan psikologi korban melalui pesan palsu yang menyerupai komunikasi resmi, baik melalui email, media sosial, maupun tautan situs tiruan, dengan tujuan mencuri data pribadi, akun, hingga informasi finansial, serta dapat menargetkan individu maupun organisasi. Modus phishing terus berkembang, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali ciri pesan mencurigakan, tidak sembarangan mengklik tautan atau memberikan data pribadi, serta segera melakukan langkah pengamanan jika terlanjur terpapar, seperti mengganti kata sandi dan melaporkan insiden. Dukungan teknologi seperti filter keamanan email dan pemanfaatan AI turut membantu meminimalkan risiko serangan, namun literasi dan kesadaran pengguna tetap menjadi kunci utama pencegahan. Dalam hal ini, peran instansi pemerintah seperti Diskominfos Kota Denpasar dan Diskominfos Provinsi Bali juga penting dalam membangun budaya kewaspadaan serta penanganan insiden phishing di lingkungan kerja, sehingga masyarakat diharapkan semakin bijak, waspada, dan proaktif dalam menjaga keamanan data pribadi dalam aktivitas digital sehari-hari
